selamat datang

Selamat Datang Friend's,...:)

Semoga menikmati ^_^

Selasa, 10 Januari 2012

Formulasi dan Implementasi Pendidikan Islam di Sekolah

-->
FORMULASI DAN IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ISLAM DI SEKOLAH

A. PENDAHULUAN                                             
1. Latar Belakang
Dilihat dari sejarahnya, Pendidikan Agama sejak Indonesia merdeka tahun 1945 telah diajarkan di sekolah-sekolah negeri.  Pada masa kabinet RI pertama tahun  1945, Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan yang pertama Ki Hajar Dewantara telah mengirimkan surat edaran ke daerah-daerah yang isinya menyatakan bahwa pelajaran budi pekerti yang  telah ada pada masa penjajahan Jepang tetap diperkenankan dan diganti namanya menjadi pelajaran Agama. [1] Pada saat tersebut, pendidikan agama belum wajib diberikan pada sekolah-sekolah umum, namun bersifat sukarela/fakultatif, dan tidak menjadi penentu kenaikan/kelulusan peserta didik.

Pendidikan Agama berstatus mata pelajaran pokok di sekolah-sekolah umum mulai SD sampai dengan Perguruan Tinggi berdasarkan TAP MPRS nomor XXVII/MPRS/1966 Bab I Pasal I yang berbunyi:”Menetapkan pendidikan agama menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Universitas-Universitas Negeri”. Peraturan ini keluar dengan tanpa protes, setelah penumpasan PKI [2].

Pelaksanaan Pendidikan Agama pada umumnya serta Pendidikan Agama Islam pada khususnya di sekolah-sekolah umum tersebut semakin kokoh oleh berbagai terbitnya perundang-undangan selanjutnya, hingga lahirnya UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang lebih menjamin pemenuhan pendidikan agama kepada peserta didik. [3] Dan diikuti dengan lahirnya peraturan-peraturan selanjutnya sampai dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah.

Dengan makin kuatnya posisi Pendidikan Agama Islam di dalam sistem pendidikan Indonesia setelah mengalami masa pergulatan yang sangat panjang, tentunya secara ideal telah menunjukkan hasil yang signifikan.  Namun di dalam kenyataan di lapangan, banyak sekali problematika yang muncul sehingga berakibat tidak maksimalnya pendidikan Agama Islam di sekolah, baik di tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.

Makalah ini akan membahas tentang karakteristik pendidikan Agama Islam di sekolah, problematika serta solusinya.

2. Rumusan  Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut:
a. Bagaimanakah karakteristik Pendidikan Agama Islam di sekolah?
b. Apa sajakah problematika pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di sekolah dan solusi-solusinya?
                


B. P E M B A H A S A N
Sebelum membahas mengenai karakteristik Pendidikan Agama Islam di sekolah, maka perlu untuk dibahas tentang pengertian Pendidikan Agama Islam.  Dalam menyimpulkan tentang pengertian Pendidikan Agama Islam terlebih dahulu dikemukakan pengertian pendidikan dari segi etimologi dan terminologi.

Dari segi etimologi atau bahasa, kata pendidikan berasal kata “didik” yang mendapat awalan pe- dan akhiran –an sehingga pengertian pendidikan adalah sistem cara mendidik atau memberikan pengajaran dan peranan yang baik dalam akhlak dan kecerdasan berpikir.

Kemudian ditinjau dari segi terminologi, banyak batasan dan pandangan yang dikemukakan para ahli untuk merumuskan pengertian pendidikan, namun belum juga menemukan formulasi yang tepat dan mencakup semua aspek, walaupun begitu pendidikan berjalan terus tanpa menantikan keseragaman dalam arti pendidikan itu sendiri.

Diantaranya ada yang mengemukakan pengertian pendidikan sebagai berikut:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[4]

Kata pendidikan berasal dari kata didik yang berarti menjaga, dan meningkatkan. (Webster’s Third Dictionary), yang dapat didefinisikan sebagai berikut :
  1. Mengembangkan dan memberikan bantuan untuk berbagai tingkat pertumbuhan atau mengembangkan pengetahuan, kebijaksanaan, kualitas jiwa, kesehatan fisik dan kompetensi.
  2. Memberikan pelatihan formal dan praktek yang di supervisi.
  3. Menyediakan informasi.
  4. Meningkatkan dan memperbaiki.

Pendidikan Agama Islam merupakan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu usaha yang secara sadar dilakukan oleh guru mempengaruhi siswa dalam rangka pembentukan manusia beragama yang diperlukan dalam pengembangan kehidupan beragama dan sebagai salah satu sarana pendidikan nasional dalam rangka meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.  Secara sederhana, istilah Pendidikan Islam dapat dipahami dalam beberapa pengertian yaitu[5]:

a. Pendidikan menurut Islam atau Pendidikan Islami, yakni pendidikan yang dipahami dan dikembangkan dari ajaran dan nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam sumber dasar Islam, yaitu al-Quran dan Sunnah.  dalam pengertian yang pertama ini, pendidikan Islam dapat berwujud pemikiran dan teori pendidikan yang mendasarkan diri atau dibangun dan dikembangkan dari sumber-sumber dasar tersebut.

b.  Pendidikan ke-islam-an atau Pendidikan Agama Islam, yakni upaya mendidikan agama Islam atau ajaran Islam atau nilai-nilai Islam agar menajdi way of life (pandangan dan sikap hidup) seseorang.

c. Pendidikan dalam Islam atau proses dan praktik penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung dan berkembang dalam sejarah umat Islam.  dalam arti proses bertumbuhkembangnya Islam dan umatnya, baik Islam sebagai agama, ajaran, meupun sistem budaya dan peradaban sejak zaman Nabi Muhammad saw samapi sekarang.

Dari beberapa definisi di atas, maka dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud Pendidikan Agama Islam adalah suatu aktivitas atau usaha-usaha tindakan dan bimbingan yang dilakukan secara sadar dan sengaja serta terencana yang mengarah pada terbentuknya kepribadian anak didik yang sesuai dengan norma-norma yang ditentukan oleh ajaran agama.

Pendidikan Agama Islam juga merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, bertaqwa, dan ber akhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya yaitu kitab suci Al-Quran dan Al-Hadits, melalui kegiatan bimbingan pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.

Dari pengertian di atas terbentuknya pendidikan dalam Islam adalah pendidikan yang diarahkan pada terbentuknya kepribadian Muslim. Kepribadian Muslim adalah pribadi yang menjadikan Islam sebagai sebuah pandangan hidup, sehingga cara berpikir, merasa, dan bersikap sesuai dengan ajaran Islam.  Dengan demikian Pendidikan Agama Islam itu adalah usaha berupa bimbingan, baik jasmani maupun rohani kepada anak didik menurut ajaran Islam, agar kelak dapat berguna menjadi pedoman hidupnya untuk mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.



a. Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam.
Dasar adalah landasan tempat berpijak atau tempat tegaknya sesuatu. Dalam hubungannya dengan Pendidikan Agama Islam, dasar-dasar itu merupakan pegangan untuk memperkokoh nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Adapun yang menjadi dasar dari Pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur’an yang merupakan kitab suci bagi kita umat Islam yang tentunya terpelihara keaslian nya dari tangan-tangan yang tak bertanggung jawab dan tidak ada keraguan di dalamnya, sebagaimana Firman Allah Swt dalam Al-Qur’an yaitu surat Al-Baqarah ayat 2. Serta al-Hadits yang merupakan sabda Nabi Muhammad saw.  Selain dari dua dasar yang paling utama tersebut, masih ada dasar yang lain dalam negara kita khususnya seperti yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2. Ayat 1 berbunyi, Negara berdasarkan azas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ayat 2 berbunyi, Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.

Dalam pasal ini kebebasan memeluk agama dan kebebasan beribadah menurut agama yang dianutnya bagi warga Indonesia telah mendapat jaminan dari pemerintah dan hal ini sejalan dengan Pendidikan Agama Islam dan hal-hal yang terdapat di dalamnya.  Pendidikan Agama Islam mempunyai fungsi sebagai media untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, serta sebagai wahana pengembangan sikap keagamaan dengan mengamalkan apa yang telah didapat dari proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam.

Dari pendapat diatas dapat diambil beberapa hal tentang fungsi dari Pendidikan Agama Islam yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
a)      Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa kepada Allah yang ditanamkan dalam lingkup pendidikan keluarga.
b)      Pengajaran, yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang fungsional
c)      Penyesuaian, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat ber sosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
d)     Pembiasaan, yaitu melatih siswa untuk selalu mengamalkan ajaran Islam, menjalankan ibadah dan berbuat baik.

Di samping fungsi-fungsi yang tersebut diatas, hal yang sangat perlu diingat bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup bagi peserta didik untuk mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat selain itu Pendidikan Islam juga mempunyai fungsi secara umum yaitu :
a)      Menyiapkan generasi muda untuk memegang peranan tertentu dalam masyarakat pada masa yang akan datang, peranan ini berkaitan dengan kelanjutan hidup (survival) masyarakat sendiri
b)      Memindahkan ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan peranan tersebut dari generasi tua ke generasi muda
c)      Memindahkan nilai-nilai yang bertujuan untuk memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat yang menjadi syarat mutlak bagi kelangsungan hidup suatu masyarakat dan peradaban, dengan kata lain, nilai-nilai keutuhan dan kesatuan suatu masyarakat, tidak akan terpelihara yang akhirnya menyebabkan kehancuran masyarakat itu sendiri. Adapun nilai-nilai yang dipindahkan ialah nilai-nilai yang diambil dari 5 sumber, yaitu : Al-Qur’an, Sunah Nabi, Qiyas, Kemaslahatan umum, dan kesepakatan atau Ijma’ ulama, dan cendekiawan  Islam yang dianggap sesuai dengan sumber dasar, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
d)     Mendidik anak agar beramal di dunia ini untuk memetik hasilnya di akhirat.
Jika kita cermati dari arti dan tujuan Pendidikan Agama Islam di atas maka, tentunya dapat diketahui bahwa pendidikan Agama Islam tidak dapat dihayati dan diamalkan kalau hanya diajarkan saja, tetapi harus dididik melalui proses pendidikan.

Nabi telah mengajarkan untuk beriman dan beramal serta berakhlak baik sesuai dengan ajaran Islam dengan berbagai metode dan pendekatan. Dari satu segi, kita dapat melihat bahwa Pendidikan Agama Islam itu lebih banyak ditujukan pada perbaikan sikap mental yang akan berwujud dalam amal perbuatan, baik dalam segi keperluan diri sendiri maupun orang lain, pada segi lainnya, Pendidikan Agama Islam tidak hanya bersifat teoritis saja, tetapi juga praktis, Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan amal dan pendidikan iman, dan karena isi dari Pendidikan Agama Islam adalah tentang sikap dan tingkah laku pribadi di masyarakat, maka Pendidikan Agama Islam bukan hanya pendidikan yang berlaku secara individu saja tetapi juga menjadi pendidikan masyarakat.

b. Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.

Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek Pendidikan Agama Islam karena materi yang terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya.

Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah (a) Ilmu Tauhid / Keimanan, (b) Ilmu Fiqih, (c) Al-Quran, (d) Al-Hadist, (e) Akhlak dan (f) Tarikh Islam[6]. Dan apabila dijabarkan adalah sebagai berikut:
i. Pengajaran Al-Quran
Pengajaran Al-Quran adalah pengajaran yang bertujuan agar siswa dapat membaca Al-Quran dan mengerti arti kandungan yang terdapat di setiap ayat-ayat Al-Quran. Akan tetapi dalam prakteknya hanya ayat-ayat tertentu yang di masukkan dalam materi Pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.
ii. Pengajaran Al-Hadits
Pengajaran Al-Hadits adalah pengajaran yang bertujuan agar siswa dapat membaca Al-Hadits dan mengerti arti kandungan yang terdapat di dalam Al-Hadits. Akan tetapi dalam prakteknya hanya hadits-hadits tertentu yang di masukkan dalam materi Pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.
iii. Pengajaran keimanan (Aqidah)
Pengajaran keimanan berarti proses belajar mengajar tentang aspek kepercayaan, dalam hal ini tentunya kepercayaan menurut ajaran Islam, inti dari pengajaran ini adalah tentang rukun Islam.
iv. Pengajaran akhlak
Pengajaran akhlak adalah bentuk pengajaran yang mengarah pada pembentukan jiwa, cara bersikap individu pada kehidupannya, pengajaran ini berarti proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan supaya yang diajarkan berakhlak baik.
v. Pengajaran fiqih
Pengajaran fiqih adalah pengajaran yang isinya menyampaikan materi tentang segala bentuk-bentuk hukum Islam yang bersumber pada Al-Quran, sunnah, dan dalil-dalil syar’i yang lain. Tujuan pengajaran ini adalah agar siswa mengetahui dan mengerti tentang hukum-hukum Islam dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.
vi. Pengajaran Sejarah dan Kebudayaan Islam
Tujuan pengajaran dari sejarah Islam ini adalah agar siswa dapat mengetahui tentang pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dari awalnya sampai zaman sekarang sehingga siswa dapat mengenal dan mencintai agama Islam.

c. Karakteristik Pendidikan Agama Islam
Sebagai mata pelajaran yang wajib dipelajari di sekolah baik yang umum maupun yang khusus, Pendidikan Agama Islam mempunyai karakteristik yang membedakannya dengan pelajaran lainnya.  Apabila diringkas adalah sebagai berikut :
i. Pendidikan Islam merujuk pada aturan-aturan yang sudah pasti.
Pendidikan Agama Islam mengikuti aturan atau garis-garis yang sudah jelas dan pasti serta tidak dapat ditolak dan ditawar. Aturan itu adalah al-Quran dan al-Hadits.  Pendidikan pada umumnya bersifat netral, artinya pengetahuan itu diajarkan sebagai mana adanya dan terserh kepada manusia yang hendak mengarahkan pengetahuan itu. Ia hanya mengajarkan, tetapi tidak memberikan petunjuk kea rah mana dan bagaimana memberlakukan pendidikan itu.

Pengajaran umum mengajarkan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang bersifat relative, sehingga tidak bisa diramalkan ke arah mana pengetahuan keterampilan dan nilai itu digunakan, disertai dengan sikap yang tidak konsisten karena terperangkap oleh. perhitungan untung rugi, sedangkan Pendidikan Agama Islam memiliki arah dan tujuan yang jelas, tidak seperti pendidikan umum.

ii. Pendidikan Agama Islam selalu mempertimbangkan dua sisi kehidupan duniawi dan ukhrawi dalam setiap langkah dan geraknya.
Pendidikan Agama Islam seperti diibaratkan mata uang yang mempunyai dua sisi, pertama; sisi keagamaan yang menjadi pokok dalam substansi ajaran yang akan dipelajari, kedua; sisi pengetahuan berisikan hal-hal yang mungkin umum dapat di indera dan diakali, berbentuk pengalaman factual maupun pengalaman pikir.
Sisi pertama lebih menekankan pada kehidupan dunia sedangkan sisi kedua lebih cenderung menekankan pada kehidupan akhirat namun, kedua sisi ini tidak dapat dipisahkan karena terdapat hubungan sebab akibat, oleh karena itu, kedua sisi ini selalu diperhatikan dalam setiap gerak dan usahanya, karena memang Pendidikan Agama Islam mengacu kepada kehidupan dunia dan akhirat.

iii. Pendidikan Agama Islam bermisikan pembentukan akhlakul karimah
Pendidikan Agama Islam selalu menekankan pada pembentukan akhlakul karimah, hati nurani untuk selalu berbuat baik dan bersikap dalam kehidupan sesuai dengan norma-norma yang berlaku, tidak menyalahi aturan dan berpegang teguh pada dasar Agama Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits.

iv. Pendidikan Agama Islam diyakini sebagai dakwah atau misi suci
Pada umumnya, manusia khususnya kaum muslimin berkeyakinan bahwa penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam merupakan bagian dari dakwah, oleh  karena itu mereka menganggapnya sebagai misi suci.
Karena itu dengan menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam berarti pula menegakkan agama, yang tentunya bernilai suatu kebaikan di sisi Allah.

v. Pendidikan Agama Islam bermotifkan ibadah
Sejalan dengan hal yang dijelaskan pada sebelumnya maka kiprah Pendidikan Agama Islam merupakan ibadah yang akan mendapatkan pahala dari Allah, dari segi mengajar, pekerjaan itu terpuji karena merupakan tugas yang mulia, disamping tugas itu sebagai amal jariah, yaitu amal yang terus berlangsung hingga yang bersangkutan meninggal dunia, dengan ketentuan ilmu yang diajarkan itu diamalkan oleh peserta didik ataupun ilmu itu diajarkan secara berantai kepada orang lain.

d. Problematika Pendidikan Agama Islam di sekolah berserta solusinya
Dalam pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di sekolah, banyak sekali muncul problematika-problematika.  Berbagai problematika yang muncul, bisa berkenaan dengan masalah yang bersifat internal, maupun eksternal.  Yang berkaitan dengan internal sekolah, misalnya guru yang belum berkompeten, maupun sarana prasarana yang tidak mendukung.

Sedangkan permasalahan dari eksternal, bisa datang dari kurangnya dukungan masyarakat (orang tua murid), ataupun kurangnya dukungan dari pemerintah daerah setempat.  Untuk mempermudah pemaparan, maka berikut akan ditampilkan problematika-problematika Pendidikan Agama Islam di sekolah beserta solusi yang ditawarkan.

Namun pada kenyataannya, problematika yang muncul tidak hanya pada sisi pembelajaran di dalam ataupun luar kelas.   Namun juga berkenaan dengan kebijakan sekolah, maupun pemerintah daerah yang kadangkala dinilai kurang mendukung kesuksesan Pendidikan Agama Islam di sekolah[7].  Demikian pula keadaan guru Pendidikan Agama Islam di daerah yang masih banyak belum menguasai teknologi, sehingga pembelajaran cenderung bersifat tradisional.  Hal tersebut juga akan mempengaruhi perhatian siswa dalam mengikuti pembelajaran.
C. KESIMPULAN
1. Pendidikan Agama Islam juga merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, bertaqwa, dan ber akhlak mulia Adapun yang menjadi dasar dari Pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur’an dan Hadits
2. Tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu membina manusia beragama yang berarti manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kehidupannya.
3. Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia.
4. Karakteristik pendidikan agama Islam yaitu yang merujuk pada aturan-aturan yang sudah pasti, mempertimbangkan dua sisi kehidupan yaitu dunia dan akhirat, bermisikan pembentukan akhlak, diyakini sebagai tugas suci dan dijadikan sebagai ibadah.

5. Dalam pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di sekolah, banyak sekali muncul problematika-problematika.  Berbagai problematika yang muncul, bisa berkenaan dengan masalah yang bersifat internal, maupun eksternal.

DAFTAR PUSTAKA                   
Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, Jakarta : Kencana, 2007

Muhaimin, 2006, Nuansa Baru Pendidikan Islam Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Muhaimin et al, 2004, Paradigma Pendidikan Islam Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Bandung:PT Remaja Rosdakarya

Muhammad Kholid Fathoni, 2005, Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional (Paradigma baru), Jakarta:Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam – Departemen Agama

Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan, 2006, Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam – Departemen Agama RI