FORMULASI DAN IMPLEMENTASI PENDIDIKAN
ISLAM DI SEKOLAH
A. PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Dilihat
dari sejarahnya, Pendidikan Agama sejak Indonesia merdeka tahun 1945 telah
diajarkan di sekolah-sekolah negeri.
Pada masa kabinet RI pertama tahun
1945, Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan yang pertama Ki
Hajar Dewantara telah mengirimkan surat edaran ke daerah-daerah yang isinya
menyatakan bahwa pelajaran budi pekerti yang
telah ada pada masa penjajahan Jepang tetap diperkenankan dan diganti
namanya menjadi pelajaran Agama. [1] Pada saat tersebut, pendidikan agama belum
wajib diberikan pada sekolah-sekolah umum, namun bersifat sukarela/fakultatif,
dan tidak menjadi penentu kenaikan/kelulusan peserta didik.
Pendidikan
Agama berstatus mata pelajaran pokok di sekolah-sekolah umum mulai SD sampai
dengan Perguruan Tinggi berdasarkan TAP MPRS nomor XXVII/MPRS/1966 Bab I Pasal
I yang berbunyi:”Menetapkan pendidikan agama menjadi mata pelajaran di
sekolah-sekolah mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Universitas-Universitas
Negeri”. Peraturan ini keluar dengan tanpa protes, setelah penumpasan PKI [2].
Pelaksanaan
Pendidikan Agama pada umumnya serta Pendidikan Agama Islam pada khususnya di
sekolah-sekolah umum tersebut semakin kokoh oleh berbagai terbitnya
perundang-undangan selanjutnya, hingga lahirnya UU nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional yang lebih menjamin pemenuhan pendidikan agama
kepada peserta didik. [3] Dan diikuti dengan lahirnya peraturan-peraturan
selanjutnya sampai dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun
2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah.
Dengan
makin kuatnya posisi Pendidikan Agama Islam di dalam sistem pendidikan Indonesia
setelah mengalami masa pergulatan yang sangat panjang, tentunya secara ideal
telah menunjukkan hasil yang signifikan.
Namun di dalam kenyataan di lapangan, banyak sekali problematika yang
muncul sehingga berakibat tidak maksimalnya pendidikan Agama Islam di sekolah,
baik di tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.
Makalah
ini akan membahas tentang karakteristik pendidikan Agama Islam di sekolah,
problematika serta solusinya.
2.
Rumusan Masalah
Dari
latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan
sebagai berikut:
a.
Bagaimanakah karakteristik Pendidikan Agama Islam di sekolah?
b. Apa sajakah problematika pelaksanaan Pendidikan
Agama Islam di sekolah dan solusi-solusinya?
B. P E M B A H
A S A N
Sebelum
membahas mengenai karakteristik Pendidikan Agama Islam di sekolah, maka perlu
untuk dibahas tentang pengertian Pendidikan Agama Islam. Dalam menyimpulkan tentang pengertian
Pendidikan Agama Islam terlebih dahulu dikemukakan pengertian pendidikan dari
segi etimologi dan terminologi.
Dari
segi etimologi atau bahasa, kata pendidikan berasal kata “didik” yang mendapat
awalan pe- dan akhiran –an sehingga pengertian pendidikan adalah sistem cara
mendidik atau memberikan pengajaran dan peranan yang baik dalam akhlak dan
kecerdasan berpikir.
Kemudian
ditinjau dari segi terminologi, banyak batasan dan pandangan yang dikemukakan
para ahli untuk merumuskan pengertian pendidikan, namun belum juga menemukan
formulasi yang tepat dan mencakup semua aspek, walaupun begitu pendidikan
berjalan terus tanpa menantikan keseragaman dalam arti pendidikan itu sendiri.
Diantaranya
ada yang mengemukakan pengertian pendidikan sebagai berikut:
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.[4]
Kata
pendidikan berasal dari kata didik yang berarti menjaga, dan meningkatkan.
(Webster’s Third Dictionary), yang dapat didefinisikan sebagai berikut :
- Mengembangkan dan memberikan bantuan
untuk berbagai tingkat pertumbuhan atau mengembangkan pengetahuan,
kebijaksanaan, kualitas jiwa, kesehatan fisik dan kompetensi.
- Memberikan pelatihan formal dan praktek
yang di supervisi.
- Menyediakan informasi.
- Meningkatkan dan memperbaiki.
Pendidikan
Agama Islam merupakan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu usaha yang secara
sadar dilakukan oleh guru mempengaruhi siswa dalam rangka pembentukan manusia
beragama yang diperlukan dalam pengembangan kehidupan beragama dan sebagai
salah satu sarana pendidikan nasional dalam rangka meningkatkan ketaqwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Secara
sederhana, istilah Pendidikan Islam dapat dipahami dalam beberapa pengertian yaitu[5]:
a.
Pendidikan menurut Islam atau Pendidikan Islami, yakni pendidikan yang dipahami
dan dikembangkan dari ajaran dan nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam
sumber dasar Islam, yaitu al-Quran dan Sunnah.
dalam pengertian yang pertama ini, pendidikan Islam dapat berwujud
pemikiran dan teori pendidikan yang mendasarkan diri atau dibangun dan
dikembangkan dari sumber-sumber dasar tersebut.
b. Pendidikan ke-islam-an atau Pendidikan Agama
Islam, yakni upaya mendidikan agama Islam atau ajaran Islam atau nilai-nilai
Islam agar menajdi way of life (pandangan dan sikap hidup) seseorang.
c.
Pendidikan dalam Islam atau proses dan praktik penyelenggaraan pendidikan yang
berlangsung dan berkembang dalam sejarah umat Islam. dalam arti proses bertumbuhkembangnya Islam
dan umatnya, baik Islam sebagai agama, ajaran, meupun sistem budaya dan
peradaban sejak zaman Nabi Muhammad saw samapi sekarang.
Dari
beberapa definisi di atas, maka dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud
Pendidikan Agama Islam adalah suatu aktivitas atau usaha-usaha tindakan dan
bimbingan yang dilakukan secara sadar dan sengaja serta terencana yang mengarah
pada terbentuknya kepribadian anak didik yang sesuai dengan norma-norma yang
ditentukan oleh ajaran agama.
Pendidikan
Agama Islam juga merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta
didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, bertaqwa, dan ber
akhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya yaitu
kitab suci Al-Quran dan Al-Hadits, melalui kegiatan bimbingan pengajaran,
latihan, serta penggunaan pengalaman.
Dari
pengertian di atas terbentuknya pendidikan dalam Islam adalah pendidikan yang
diarahkan pada terbentuknya kepribadian Muslim. Kepribadian Muslim adalah
pribadi yang menjadikan Islam sebagai sebuah pandangan hidup, sehingga cara
berpikir, merasa, dan bersikap sesuai dengan ajaran Islam. Dengan demikian Pendidikan Agama Islam itu
adalah usaha berupa bimbingan, baik jasmani maupun rohani kepada anak didik
menurut ajaran Islam, agar kelak dapat berguna menjadi pedoman hidupnya untuk
mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.
a. Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam.
Dasar
adalah landasan tempat berpijak atau tempat tegaknya sesuatu. Dalam hubungannya
dengan Pendidikan Agama Islam, dasar-dasar itu merupakan pegangan untuk
memperkokoh nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Adapun
yang menjadi dasar dari Pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur’an yang merupakan
kitab suci bagi kita umat Islam yang tentunya terpelihara keaslian nya dari
tangan-tangan yang tak bertanggung jawab dan tidak ada keraguan di dalamnya,
sebagaimana Firman Allah Swt dalam Al-Qur’an yaitu surat Al-Baqarah ayat 2. Serta
al-Hadits yang merupakan sabda Nabi Muhammad saw. Selain dari dua dasar yang paling utama
tersebut, masih ada dasar yang lain dalam negara kita khususnya seperti yang
termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2. Ayat 1 berbunyi,
Negara berdasarkan azas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ayat 2 berbunyi, Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya
masing-masing.
Dalam
pasal ini kebebasan memeluk agama dan kebebasan beribadah menurut agama yang
dianutnya bagi warga Indonesia
telah mendapat jaminan dari pemerintah dan hal ini sejalan dengan Pendidikan
Agama Islam dan hal-hal yang terdapat di dalamnya. Pendidikan Agama Islam mempunyai fungsi
sebagai media untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, serta sebagai
wahana pengembangan sikap keagamaan dengan mengamalkan apa yang telah didapat
dari proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Dari
pendapat diatas dapat diambil beberapa hal tentang fungsi dari Pendidikan Agama
Islam yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
a)
Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan
siswa kepada Allah yang ditanamkan dalam lingkup pendidikan keluarga.
b)
Pengajaran, yaitu untuk menyampaikan pengetahuan
keagamaan yang fungsional
c)
Penyesuaian, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan
lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat ber sosialisasi
dengan lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
d)
Pembiasaan, yaitu melatih siswa untuk selalu
mengamalkan ajaran Islam, menjalankan ibadah dan berbuat baik.
Di
samping fungsi-fungsi yang tersebut diatas, hal yang sangat perlu diingat bahwa
Pendidikan Agama Islam merupakan sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup
bagi peserta didik untuk mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di
akhirat selain itu Pendidikan Islam juga mempunyai fungsi secara umum yaitu :
a)
Menyiapkan generasi muda untuk memegang peranan
tertentu dalam masyarakat pada masa yang akan datang, peranan ini berkaitan
dengan kelanjutan hidup (survival) masyarakat sendiri
b)
Memindahkan ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan
peranan tersebut dari generasi tua ke generasi muda
c)
Memindahkan nilai-nilai yang bertujuan untuk memelihara
keutuhan dan kesatuan masyarakat yang menjadi syarat mutlak bagi kelangsungan
hidup suatu masyarakat dan peradaban, dengan kata lain, nilai-nilai keutuhan
dan kesatuan suatu masyarakat, tidak akan terpelihara yang akhirnya menyebabkan
kehancuran masyarakat itu sendiri. Adapun nilai-nilai yang dipindahkan ialah
nilai-nilai yang diambil dari 5 sumber, yaitu : Al-Qur’an, Sunah Nabi, Qiyas,
Kemaslahatan umum, dan kesepakatan atau Ijma’ ulama, dan cendekiawan Islam yang dianggap sesuai dengan sumber
dasar, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
d)
Mendidik anak agar beramal di dunia ini untuk memetik
hasilnya di akhirat.
Jika
kita cermati dari arti dan tujuan Pendidikan Agama Islam di atas maka, tentunya
dapat diketahui bahwa pendidikan Agama Islam tidak dapat dihayati dan diamalkan
kalau hanya diajarkan saja, tetapi harus dididik melalui proses pendidikan.
Nabi
telah mengajarkan untuk beriman dan beramal serta berakhlak baik sesuai dengan
ajaran Islam dengan berbagai metode dan pendekatan. Dari satu segi, kita dapat
melihat bahwa Pendidikan Agama Islam itu lebih banyak ditujukan pada perbaikan
sikap mental yang akan berwujud dalam amal perbuatan, baik dalam segi keperluan
diri sendiri maupun orang lain, pada segi lainnya, Pendidikan Agama Islam tidak
hanya bersifat teoritis saja, tetapi juga praktis, Pendidikan Agama Islam
merupakan pendidikan amal dan pendidikan iman, dan karena isi dari Pendidikan
Agama Islam adalah tentang sikap dan tingkah laku pribadi di masyarakat, maka
Pendidikan Agama Islam bukan hanya pendidikan yang berlaku secara individu saja
tetapi juga menjadi pendidikan masyarakat.
b. Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam.
Ruang
lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan
keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan
sesama manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta
hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Ruang
lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek Pendidikan Agama
Islam karena materi yang terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling
melengkapi satu dengan yang lainnya.
Apabila
dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang
umum dilaksanakan di sekolah adalah (a) Ilmu Tauhid / Keimanan, (b) Ilmu Fiqih,
(c) Al-Qur‟an,
(d) Al-Hadist, (e) Akhlak dan (f) Tarikh Islam[6]. Dan apabila dijabarkan
adalah sebagai berikut:
i.
Pengajaran Al-Quran
Pengajaran
Al-Quran adalah pengajaran yang bertujuan agar siswa dapat membaca Al-Quran dan
mengerti arti kandungan yang terdapat di setiap ayat-ayat Al-Quran. Akan tetapi
dalam prakteknya hanya ayat-ayat tertentu yang di masukkan dalam materi
Pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.
ii.
Pengajaran Al-Hadits
Pengajaran
Al-Hadits adalah pengajaran yang bertujuan agar siswa dapat membaca Al-Hadits
dan mengerti arti kandungan yang terdapat di dalam Al-Hadits. Akan tetapi dalam
prakteknya hanya hadits-hadits tertentu yang di masukkan dalam materi
Pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.
iii.
Pengajaran keimanan (Aqidah)
Pengajaran
keimanan berarti proses belajar mengajar tentang aspek kepercayaan, dalam hal
ini tentunya kepercayaan menurut ajaran Islam, inti dari pengajaran ini adalah
tentang rukun Islam.
iv.
Pengajaran akhlak
Pengajaran
akhlak adalah bentuk pengajaran yang mengarah pada pembentukan jiwa, cara
bersikap individu pada kehidupannya, pengajaran ini berarti proses belajar
mengajar dalam mencapai tujuan supaya yang diajarkan berakhlak baik.
v.
Pengajaran fiqih
Pengajaran
fiqih adalah pengajaran yang isinya menyampaikan materi tentang segala
bentuk-bentuk hukum Islam yang bersumber pada Al-Quran, sunnah, dan dalil-dalil
syar’i yang lain. Tujuan pengajaran ini adalah agar siswa mengetahui dan
mengerti tentang hukum-hukum Islam dan melaksanakannya dalam kehidupan
sehari-hari.
vi.
Pengajaran Sejarah dan Kebudayaan Islam
Tujuan
pengajaran dari sejarah Islam ini adalah agar siswa dapat mengetahui tentang
pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dari awalnya sampai zaman sekarang
sehingga siswa dapat mengenal dan mencintai agama Islam.
c. Karakteristik Pendidikan Agama Islam
Sebagai
mata pelajaran yang wajib dipelajari di sekolah baik yang umum maupun yang
khusus, Pendidikan Agama Islam mempunyai karakteristik yang membedakannya
dengan pelajaran lainnya. Apabila
diringkas adalah sebagai berikut :
i.
Pendidikan Islam merujuk pada aturan-aturan yang sudah pasti.
Pendidikan
Agama Islam mengikuti aturan atau garis-garis yang sudah jelas dan pasti serta
tidak dapat ditolak dan ditawar. Aturan itu adalah al-Quran dan al-Hadits. Pendidikan pada umumnya bersifat netral,
artinya pengetahuan itu diajarkan sebagai mana adanya dan terserh kepada
manusia yang hendak mengarahkan pengetahuan itu. Ia hanya mengajarkan, tetapi
tidak memberikan petunjuk kea rah mana dan bagaimana memberlakukan pendidikan
itu.
Pengajaran
umum mengajarkan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang bersifat
relative, sehingga tidak bisa diramalkan ke arah mana pengetahuan keterampilan
dan nilai itu digunakan, disertai dengan sikap yang tidak konsisten karena
terperangkap oleh. perhitungan untung rugi, sedangkan Pendidikan Agama Islam
memiliki arah dan tujuan yang jelas, tidak seperti pendidikan umum.
ii.
Pendidikan Agama Islam selalu mempertimbangkan dua sisi kehidupan duniawi dan
ukhrawi dalam setiap langkah dan geraknya.
Pendidikan
Agama Islam seperti diibaratkan mata uang yang mempunyai dua sisi, pertama;
sisi keagamaan yang menjadi pokok dalam substansi ajaran yang akan dipelajari,
kedua; sisi pengetahuan berisikan hal-hal yang mungkin umum dapat di indera dan
diakali, berbentuk pengalaman factual maupun pengalaman pikir.
Sisi
pertama lebih menekankan pada kehidupan dunia sedangkan sisi kedua lebih
cenderung menekankan pada kehidupan akhirat namun, kedua sisi ini tidak dapat
dipisahkan karena terdapat hubungan sebab akibat, oleh karena itu, kedua sisi
ini selalu diperhatikan dalam setiap gerak dan usahanya, karena memang
Pendidikan Agama Islam mengacu kepada kehidupan dunia dan akhirat.
iii.
Pendidikan Agama Islam bermisikan pembentukan akhlakul karimah
Pendidikan
Agama Islam selalu menekankan pada pembentukan akhlakul karimah, hati nurani
untuk selalu berbuat baik dan bersikap dalam kehidupan sesuai dengan
norma-norma yang berlaku, tidak menyalahi aturan dan berpegang teguh pada dasar
Agama Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
iv.
Pendidikan Agama Islam diyakini sebagai dakwah atau misi suci
Pada
umumnya, manusia khususnya kaum muslimin berkeyakinan bahwa penyelenggaraan
Pendidikan Agama Islam merupakan bagian dari dakwah, oleh karena itu mereka menganggapnya sebagai misi
suci.
Karena
itu dengan menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam berarti pula menegakkan
agama, yang tentunya bernilai suatu kebaikan di sisi Allah.
v.
Pendidikan Agama Islam bermotifkan ibadah
Sejalan
dengan hal yang dijelaskan pada sebelumnya maka kiprah Pendidikan Agama Islam
merupakan ibadah yang akan mendapatkan pahala dari Allah, dari segi mengajar,
pekerjaan itu terpuji karena merupakan tugas yang mulia, disamping tugas itu
sebagai amal jariah, yaitu amal yang terus berlangsung hingga yang bersangkutan
meninggal dunia, dengan ketentuan ilmu yang diajarkan itu diamalkan oleh
peserta didik ataupun ilmu itu diajarkan secara berantai kepada orang lain.
d. Problematika Pendidikan Agama Islam di
sekolah berserta solusinya
Dalam
pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di sekolah, banyak sekali muncul
problematika-problematika. Berbagai
problematika yang muncul, bisa berkenaan dengan masalah yang bersifat internal,
maupun eksternal. Yang berkaitan dengan
internal sekolah, misalnya guru yang belum berkompeten, maupun sarana prasarana
yang tidak mendukung.
Sedangkan
permasalahan dari eksternal, bisa datang dari kurangnya dukungan masyarakat
(orang tua murid), ataupun kurangnya dukungan dari pemerintah daerah
setempat. Untuk mempermudah pemaparan,
maka berikut akan ditampilkan problematika-problematika Pendidikan Agama Islam
di sekolah beserta solusi yang ditawarkan.
Namun
pada kenyataannya, problematika yang muncul tidak hanya pada sisi pembelajaran
di dalam ataupun luar kelas. Namun juga
berkenaan dengan kebijakan sekolah, maupun pemerintah daerah yang kadangkala
dinilai kurang mendukung kesuksesan Pendidikan Agama Islam di sekolah[7]. Demikian pula keadaan guru Pendidikan Agama
Islam di daerah yang masih banyak belum menguasai teknologi, sehingga
pembelajaran cenderung bersifat tradisional.
Hal tersebut juga akan mempengaruhi perhatian siswa dalam mengikuti
pembelajaran.
C. KESIMPULAN
1.
Pendidikan Agama Islam juga merupakan upaya sadar dan terencana dalam
menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga
mengimani, bertaqwa, dan ber akhlak mulia Adapun yang menjadi dasar dari
Pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur’an dan Hadits
2.
Tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu membina manusia beragama yang berarti
manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan
sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh
kehidupannya.
3.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan
keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan
sesama manusia.
4.
Karakteristik pendidikan agama Islam yaitu yang merujuk pada aturan-aturan yang
sudah pasti, mempertimbangkan dua sisi kehidupan yaitu dunia dan akhirat,
bermisikan pembentukan akhlak, diyakini sebagai tugas suci dan dijadikan
sebagai ibadah.
5.
Dalam pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di sekolah, banyak sekali muncul
problematika-problematika. Berbagai
problematika yang muncul, bisa berkenaan dengan masalah yang bersifat internal,
maupun eksternal.
DAFTAR PUSTAKA
Haidar
Putra Daulay, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, Jakarta : Kencana, 2007
Muhaimin,
2006, Nuansa Baru Pendidikan Islam Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan, Jakarta : PT Raja Grafindo
Persada
Muhaimin
et al, 2004, Paradigma Pendidikan Islam Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama
Islam di Sekolah, Bandung :PT
Remaja Rosdakarya
Muhammad
Kholid Fathoni, 2005, Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional (Paradigma
baru), Jakarta :Direktorat
Jenderal Kelembagaan Agama Islam – Departemen Agama
Undang-Undang
dan Peraturan Pemerintah RI
tentang Pendidikan, 2006, Jakarta :
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam – Departemen Agama RI